Basuki Resmikan 2 RPTRA di Jakarta Pusat
access_time Selasa, 24 Mei 2016
photo_cameraFotografer : Yopie Oscar
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meresmikan dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat, Selasa (24/5). Kedua RPTRA yang diresmikan ini yakni RPTRA Karang Anyar di Jalan Karang Anyar Utara Raya, Kelurahan. Karang Anyar, Kecamatan. Sawah Besar dan RPTRA Pintu Air, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.(Foto: Yopie/Beritajakarta.com)